logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerkembangan di 18 Daerah...
Iklan

Perkembangan di 18 Daerah Otonom Baru Belum Memuaskan

Selama masa moratorium pemekaran daerah otonom baru yang diberlakukan sejak awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah hendaknya fokus pada pengembangan daerah-daerah otonom baru, khususnya daerah yang selama ini gagal berkembang.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdE-Hw6CB7_HTr0mjKJdoqghRoc=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fkompas_tark_11114542_6_1.jpeg
KOMPAS/FRANS SARONG

Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sudah delapan tahun menjadi daerah otonom. Namun, infrastruktur jalannya tetap buruk sebagaimana disaksikan di perdesaan Kecamatan Kuwus dan sekitarnya, akhir Mei lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perkembangan di 18 provinsi dan kabupaten baru yang terbentuk sejak 2012 belum memuaskan. Selama masa moratorium pembentukan daerah otonom baru, pemerintah hendaknya fokus pada pengembangan daerah-daerah yang belum berkembang itu dan juga daerah-daerah otonom baru lainnya yang hingga kini gagal berkembang.

Sebanyak 18 provinsi dan kabupaten yang terbentuk sejak 2012 itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Ada pula Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Morowali Utara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan