logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDPR Bertekad Undang-Undang...
Iklan

DPR Bertekad Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan September

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Agnes Theodora
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M019Ez6q1mXH-3mtuDHDRJh8snk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fson1_1563460663.jpg
DOKUMEN/KOMNAS PEREMPUAN

Suasana Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Jakarta, Kompas โ€” Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sempat terhenti di tengah kontestasi Pemilihan Umum 2019 kini kembali dilanjutkan. DPR dan pemerintah menargetkan rancangan undang-undang usul inisiatif DPR tersebut sudah dapat disahkan pada September, sebelum masa jabat periode 2014-2019 berakhir Oktober mendatang.

โ€œKita sudah sepakat sudah ada jadwal pengesahan (RUU) ini di September, baru kita tarik ke sekarang. Kita bahas saja dulu, prinsipnya RUU ini selesai,โ€ ujar Ketua Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan