Iklan
Polda Metro Ringkus Peretas Ponsel Dirut Tempo Inti Media Toriq Hadad
JAKARTA, KOMPAS - Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka peretas ponsel Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad, Selasa-Rabu (9-10/7/2019). Tersangka yang mengaku sebagai Toriq menghubungi rekan-rekan Toriq melalui aplikasi pesan Whatsapp, lalu meminta sejumlah uang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Jumat (12/7/2019) membenarkan penangkapan kedua tersangka yakni N (25) dan S (26). Kedua tersangka ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. N berperan sebagai peretas ponsel Toriq, sedangkan S sebagai pengambil uang hasil kejahatan.