KPU Hadapi 59 Perkara pada Hari Terakhir Sidang Pendahuluan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada hari terakhir sidang pendahuluan ini, Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menghadapi 59 perkara dalam tiga panel sidang.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada hari terakhir sidang pendahuluan ini, Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menghadapi 59 perkara dalam tiga panel sidang.
Sidang pendahuluan sengketa hasil Pileg 2019 hari terakhir tersebut digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Sama seperti sebelumnya, sidang masih tetap diadakan dalam tiga panel.