logo Kompas.id
UtamaKepemilikan Asing Perlu...
Iklan

Kepemilikan Asing Perlu Digarap

Meski pangsa pasarnya kecil, pembeli asing dapat berkontribusi bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Di sisi lain, pemahaman pelaku pasar properti terhadap regulasi yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia masih beragam.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TX9tcyReMZn4fK3TOpvrIOZuJJM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-10-at-17.49.07_1562756034.jpeg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Diskusi panel ”Property Guru CEO Forum” mengenai kepemilikan asing, Rabu (10/7/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Meski pangsa pasarnya kecil, pembeli asing dapat berkontribusi bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Di sisi lain, pemahaman pelaku pasar properti terhadap regulasi yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia masih beragam.

Hal itu terungkap dalam diskusi panel ”Property Guru CEO Forum” mengenai kepemilikan asing, Rabu (10/7/2019), di Jakarta. Di forum itu, kalangan pengembang berharap pemerintah memberi kepastian mengenai profil orang asing yang dapat membeli properti di Indonesia serta status hak yang diperoleh orang asing.

Editor:
Bagikan