Kepemilikan Asing Perlu Digarap
Meski pangsa pasarnya kecil, pembeli asing dapat berkontribusi bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Di sisi lain, pemahaman pelaku pasar properti terhadap regulasi yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia masih beragam.
JAKARTA, KOMPAS — Meski pangsa pasarnya kecil, pembeli asing dapat berkontribusi bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Di sisi lain, pemahaman pelaku pasar properti terhadap regulasi yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia masih beragam.
Hal itu terungkap dalam diskusi panel ”Property Guru CEO Forum” mengenai kepemilikan asing, Rabu (10/7/2019), di Jakarta. Di forum itu, kalangan pengembang berharap pemerintah memberi kepastian mengenai profil orang asing yang dapat membeli properti di Indonesia serta status hak yang diperoleh orang asing.