Kasus Penolakan Gereja di Bantul, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
Kasus penolakan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Kepolisian Daerah (Polda) DIY pun mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
SLEMAN, KOMPAS โ Kasus penolakan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Kepolisian Daerah DIY mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari tindakan melanggar hukum.
โBagaimanapun juga kita harus selalu menjaga kondusivitas wilayah. Kita hindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,โ kata Kepala Polda DIY Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri saat dimintai tanggapan terkait dengan kasus itu, Rabu (10/7/2019), di Polda DIY di Kabupaten Sleman, DIY.