Oleh
KOMPAS
Syafruddin Temenggung keluar dari Rutan KPK pada Selasa (9/7/2019) malam. Syafruddin bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Editor
Syafruddin Temenggung keluar dari Rutan KPK pada Selasa (9/7/2019) malam. Syafruddin bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).