logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJakarta Tambah Dua Alat Ukur...
Iklan

Jakarta Tambah Dua Alat Ukur Kualitas Udara

Selama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki tiga alat ukur kualitas udara PM 2,5. Tiga alat ukur tersebut berada di Bundaran Hotel Indonesia (Jakarta Pusat), Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan Jagakarsa (Jakarta Selatan).

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_ov52aHAFly92LAAuekApY4h3QE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190709ags61_1562685121.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kemacetan di Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Senin (9/7/2019). Sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan particulate matter (PM) 2,5 dalam faktor penentu indeks kualitas udara. Dengan begitu, kesehatan warga akan lebih terjamin. Gugatan warga terhadap Pemprov DKI terkait buruknya kualitas udara Ibu Kota merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan pengelola kota agar ada aksi mengatasi polusi udara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada tahun ini berencana menambah dua alat pengukur kualitas udara dengan tingkat partikel debu atau particulate matter 2,5. Penambahan ini diharapkan membuat pengukuran kualitas udara menjadi lebih akurat sehingga pengambilan kebijakan pun menjadi lebih tepat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta, Rabu (10/7/2019), mengatakan, penambahan dua alat ukur kualitas udara PM 2,5 akan menggunakan anggaran tahun 2019.

Editor:
hamzirwan
Bagikan