Pendirian Gereja di Bantul Ditolak Warga Kampung
Peristiwa yang mengganggu keharmonisan hubungan antarumat beragama kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah warga Kampung Gunung Bulu, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, menolak pendirian sebuah gereja di lingkungannya, sementara gereja itu sudah mengantongi IMB dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
BANTUL, KOMPAS β Peristiwa yang mengganggu keharmonisan hubungan antarumat beragama kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah warga Kampung Gunung Bulu, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, menolak pendirian sebuah gereja di lingkungannya. Padahal, gereja itu sudah mengantongi izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
Gereja yang ditolak pendiriannya adalah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu yang berlokasi di RT 034, Kampung Gunung Bulu, Dusun Bandut Lor, Desa Argorejo. Gereja yang didirikan Pendeta Tigor Yunus Sitorus (49) itu telah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul pada 15 Januari 2019.