Pemimpin Hong Kong Umumkan RUU Ekstradisi ”Sudah Mati”
Pemerintah Hong Kong memastikan rancangan undang-undang ekstradisi dari Hong Kong ke China sudah selesai. Akan tetapi, sebagian warga Hong Kong tetap tidak puas dan menuntut lebih dari sekadar penghentian pembahasan RUU itu.
HONG KONG, SELASA — Pemerintah Hong Kong memastikan rancangan undang-undang atau RUU ekstradisi dari Hong Kong ke China sudah selesai. Akan tetapi, sebagian warga Hong Kong tetap tidak puas dan menuntut lebih dari sekadar penghentian pembahasan RUU itu.
”Ada keraguan soal ketulusan pemerintah ataupun kekhawatiran apakah pemerintah akan mengulangi lagi proses (pembahasan) di dewan legislatif. Jadi, saya menegaskan, tidak ada rencana itu. RUU itu sudah mati,” tutur Carrie Lam, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, kepada wartawan, Selasa (8/7/2019), di Hong Kong.