logo Kompas.id
›
Utama›Kekuatan Penyeimbang...
Iklan

Jajak Pendapat Kompas

Kekuatan Penyeimbang Diperlukan

Keberadaan oposisi tetap diperlukan untuk menghasilkan keseimbangan politik lewat mekanisme check and balance. Oposisi yang berperan memberikan kritik konstruktif diyakini bisa membuat pemerintahan lebih baik.

Oleh
Yohan Wahyu/Litbang Kompas
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/PYuwjHgfhzMUE6oNVMiUU4y8Ff8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_KEMBALI-BERSIDANG_E_web_1557300114.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Paripurna ini mengakhiri masa reses anggota dewan. Pada rapat tersebut sejumlah anggota DPR melakukan interupsi terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Sebagian kursi anggota dewan nampak kosong. Berdasarkan daftar kehadiran, dari 560 anggota DPR hanya sekitar 281 orang yang hadir.

Keberadaan oposisi tetap diperlukan untuk menghasilkan keseimbangan politik lewat mekanisme check and balance. Oposisi yang berperan memberikan kritik konstruktif diyakini bisa membuat pemerintahan lebih baik.

Perlunya kekuatan oposisi ini terangkum dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Sebanyak 74,9 persen responden mengakui, kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan tetap harus ada sebagai alat kontrol terhadap jalannya kekuasaan. Mengapa oposisi ini tetap harus ada? Separuh lebih responden beralasan, demokrasi butuh check and balance. Pemerintah perlu diawasi dan dikritisi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Kekuatan Penyeimbang Diperlukan ".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...