15 Anggota Komnas Perempuan Dinilai Belum Cukup
Jumlah anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 15 orang dinilai belum mampu menangani masalah ketidakadilan terhadap perempuan yang begitu kompleks di seluruh Tanah Air. Wilayah tertentu di Indonesia timur butuh Kantor Perwakilan Komnas Perempuan.
KUPANG, KOMPAS โ Jumlah anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan sebanyak 15 orang dinilai belum mampu menangani masalah ketidakadilan terhadap perempuan yang begitu kompleks. Wilayah tertentu di Indonesia bagian timur butuh Kantor Perwakilan Komnas Perempuan.
Hal itu mengemuka dalam dialog Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2020-2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/7/2019).