Iklan
Keterlibatan Oknum Ditindak Tegas
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara RI memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam tewasnya sembilan warga sipil dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Di sisi lain, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menetapkan hukuman kepada 10 personel Polri yang terbukti melakukan kekerasan kepada massa kerusuhan di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, 22 Mei.