logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKeterlibatan Oknum Ditindak...
Iklan

Keterlibatan Oknum Ditindak Tegas

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gqLbz6Hpq3mUrW417LwbtiUATyo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190705_ENGLISH-INVESTIGASI-KERUSUHAN_A_web_1562329172.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana kerusuhan peserta aksi penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Abdul Muis, Jakarta, yang ditangkap, Rabu (22/5/2019). Aksi berakhir ricuh saat peserta aksi melakukan pelemparan ke pasukan pengaman.

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Negara RI memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam tewasnya sembilan warga sipil dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Di sisi lain, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menetapkan hukuman kepada 10 personel Polri yang terbukti melakukan kekerasan kepada massa kerusuhan di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, 22 Mei.

Editor:
Bagikan