Presiden dan Tiga Kepala Daerah Resmi Digugat 31 Warga
Sebanyak 31 orang resmi melayangkan gugatan kepada presiden, tiga menteri, dan tiga kepala daerah atas kelalaian menangani polusi udara di DKI Jakarta. Para tergugat dituntut melakukan serangkaian kebijakan agar pencemaran udara di Ibu Kota tidak semakin parah.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 31 orang resmi melayangkan gugatan kepada presiden, tiga menteri, dan tiga kepala daerah atas kelalaian menangani polusi udara di DKI Jakarta. Para tergugat dituntut melakukan serangkaian kebijakan agar pencemaran udara di Ibu Kota tidak semakin parah.
Gugatan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (4/7/2019), dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, ada tujuh tergugat, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.