logo Kompas.id
UtamaDaftar Haji Selagi Muda
Iklan

Daftar Haji Selagi Muda

Mereka yang ingin berangkat haji harus menunggu. Artinya, akan ada uang jamaah yang mengendap. Uang itu digunakan untuk investasi dengan instrumen syariah. Jamaah mendapat sejumlah nilai manfaat.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nJgkLs3huf1oTmgIBDx-XIU1oHY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FHaji-tawaf-2.jpg
KOMPAS/NASRULLAH NARA

Jamaah kembali fokus beribadah ke Masjidil Haram, Mekkah, setelah menuntaskan rangkaian ritual haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Arab Saudi, Kamis (23/8/2018)

JAKARTA, KOMPAS—Masyarakat diminta untuk mendaftar haji selagi muda. Ini bertujuan untuk meremajakan usia jamaah yang berangkat ke Tanah Suci.

“Sebanyak 75 persen calon haji yang mendaftar berusia di atas 40 tahun. Kalau rata-rata masa tunggu sekitar 20 tahun, berarti dalam usia 60 tahun baru berangkat,” kata Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) A Iskandar Zulkarnain saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Kunjungan media ini diikuti pula Kepala BPKH Anggito Abimanyu dan diterima oleh Pemimpin Redaksi Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Mohammad Bakir, Redaktur Pelaksana Kompas Adi Prinantyo, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi, dan Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho.

Editor:
hamzirwan
Bagikan