logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSetelah Penetapan Presiden,...
Iklan

Setelah Penetapan Presiden, Peredaran Hoaks Diharapkan Berkurang

Berdasarkan data Kemkominfo, sekitar 40 juta dari 170 juta pengguna internet di Indonesia telah terpapar hoaks.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nJQ0qdpGlU8j3ZViUdJPvswWQQ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190611_ENGLISH-TAJUK_C_web_1560258351.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kaus sebagai sarana kampanye antihoaks atau berita bohong dikenakan jajaran pejabat Polda Metro Jaya saat mendeklarasikan gerakan antihoaks di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2019). Deklarasi ini sebagai upaya dan komitmen kepolisian agar masyarakat terbebas dari berita bohong yang dinilai bisa memecah persatuan bangsa.

DEPOK, KOMPAS β€” Pemerintah berharap agar peredaran hoaks di media sosial bisa berkurang setelah penetapan presiden terpilih. Dengan berkurangnya hoaks, upaya untuk menjalin kembali persatuan bangsa bisa berjalan tanpa hambatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, puncak peredaran hoaks di media sosial terjadi selama rangkaian Pemilu 2019. Pada saat kerusuhan 21-22 Mei, pemerintah bahkan sampai harus membatasi akses media sosial untuk mencegah peredaran hoaks yang semakin masif.

Editor:
hamzirwan
Bagikan