Iklan
KPU Hadapi 250 Perkara
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum akan menghadapi 250 perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang pertama sengketa pileg tersebut akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.
Berdasarkan data rekapitulasi PHPU Pemilu Legislatif 2019, KPU akan menghadapi 250 perkara untuk sengketa DPR dan DPRD. Dari total perkara tersebut, Berkarya menjadi partai terbanyak yang mengajukan gugatan sengketa pileg ke MK dengan 35 perkara.