KPU dan DPR Belum Sepakati Jadwal Konsultasi
Komisi Pemilihan Umum menargetkan draf peraturan KPU Pilkada 2020 selesai pada akhir Juni. Setelah itu, draf akan dikirimkan ke pemerintah dan DPR untuk dibahas dalam rapat konsultasi. Jika dalam rapat tersebut tidak ada perubahan signifikan, KPU akan segera menetapkan dan mengirimkan ke KPU daerah.
JAKARTA, KOMPAS โ Setelah melakukan uji publik peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU untuk tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, KPU akan melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR. Namun, DPR menyebut rapat konsultasi baru dapat dilakukan pada Agustus mendatang.
Anggota KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/7/2019), mengatakan, pihaknya telah mengusulkan jadwal konsultasi kepada Komisi II DPR untuk membahas tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang diikuti 270 daerah. โMenurut rencana, pada 8 Juli, kami akan berkonsultasi,โ ucapnya.