Iklan
Cukai Kantong Plastik Diusulkan Rp 200 per Lembar, DPR Butuh Kajian Lanjutan
Kantong plastik dipilih sebagai barang plastik pertama kena cukai karena paling paling banyak dikonsumsi masyarakat. Sekitar 62 persen dari sampah plastik di Indonesia adalah kantong plastik.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Keuangan mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar. Kendati besaran tarif sudah diusulkan, tetapi skema dan waktu pengenaan belum disepakati legislator.
Pembahasan rencana pengenaan cukai kantong plastik kembali digelar antara jajaran Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Pembahasan berlangsung alot karena anggota dewan memutuskan perlu pendalaman lebih lanjut.