logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHadapi Sengketa Pileg, KPU...
Iklan

Hadapi Sengketa Pileg, KPU Kumpulkan Semua Jajaran

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/01OAy4wCFbshoqFfTlg_Ykfyfmc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522_ENGLISH-TAJUK_D_web_1558531770.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana di ruang pemeriksaan berkas pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 2019 di dalam gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Mulai hari itu, MK telah membuka layanan pendaftaran gugatan PHPU 2019.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Mahkamah Konstitusi yang mulai disidangkan pada 9 Juli. KPU akan mengumpulkan semua jajaran dan mempersiapkan jawaban serta alat bukti yang akan disampaikan saat persidangan nanti.

β€œKami akan mengumpulkan KPU daerah Selasa besok (2/7) untuk membicarakan apa saja yang dimohonkan kepada kami. Kami akan siapkan jawabannya dan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum kami,” ujar Anggota KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan