logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKPU Tetapkan Presiden dan...
Iklan

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh
Nina Susilo, M Ikhsan Mahar, dan Ingki Rinaldi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QV0ggp4nRTdue-RgicrRYoU1tLI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F81003385_1561655809.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo- Maโ€™ruf Amin berjabat tangan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden, Kamis (27/6/2019) malam. MK menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU. Setelah putusan selesai dibacakan, Jokowi-Amin pun menggelar konferensi pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak keberatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas hasil pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019). Agenda itu menjadi tonggak akhir tahapan Pilpres 2019.

Pasangan Joko Widodo-Maโ€™ruf Amin beserta petinggi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dipastikan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil akhir pilpres tersebut. Adapun Prabowo-Sandi beserta para petinggi partai pendukung tidak akan menghadirinya.

Editor:
Bagikan