RUU Ekstradisi
Warga Hong Kong Terus Melawan Pemerintah
Warga Hong Kong terus melawan Pemerintah Hong Kong setelah melakukan aksi protes selama tiga pekan. Warga tetap menuntut pemerintah menarik Rancangan Undang-Undang Ekstradisi, tidak hanya menunda pembahasannya.

Para pengunjuk rasa memblokade jalan di luar Kantor Pemerintah Pusat Hong Kong selama demonstrasi menentang Rancangan Undang-Undang Ekstradisi, Kamis, 27 Juni 2019.
HONG KONG, KAMIS — Warga Hong Kong terus melawan Pemerintah Hong Kong setelah melakukan aksi protes selama tiga pekan. Warga tetap menuntut pemerintah menarik Rancangan Undang-Undang Ekstradisi, tidak hanya menunda pembahasannya.
Hong Kong kembali dilanda aksi protes pada Kamis (27/6/2019). Ribuan demonstran berkumpul di luar Kantor Menteri Kehakiman, mendesak karyawan pergi, dan memblokade jalan. Polisi berbaris untuk menghalangi para demonstran. Kerusuhan kecil sempat terjadi di antara kedua pihak.