logo Kompas.id
›
Utama›Sosialisasi Sistem Zonasi...
Iklan

Sosialisasi Sistem Zonasi Dinilai Kurang

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar / Wisnu Danny
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/coKJgqyfHx7wk_MJTFxrTplXxq0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624-dne-smpn-3-tangsel_1561383477.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana ruang tunggu tempat para wali murid menanti dipanggil untul pemeriksaan kelengkapan berkas calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 3 Tangerang Selatan, Senin (24/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS â€” Revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru yang menambah kuota  jalur prestasi dinilai tidak sesuai dengan tujuan penerapan zonasi  untuk pemerataan pendidikan. Unjuk rasa dan protes  di beberapa daerah dinilai karena ketidakpuasan orangtua tidak bisa memasukkan anak ke sekolah negeri yang mereka inginkan dengan alasan sekolah favorit.

Pemikiran ini tidak menunjukkan empati maupun kepedulian terhadap pemerataan mutu pendidikan. "Zonasi pun hanya diprotes di beberapa daerah, tidak secara nasional. Tidak perlu mengubah kebijakan yang bersifat nasional," tutur Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim kepada Kompas akhir pekan lalu.

Editor:
yovitaarika
Bagikan