logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSebagian Pengembang Menolak...
Iklan

Sebagian Pengembang Menolak Sertifikasi

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mu3POoJZX9kJ715MnMAe3dJZ36I=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190407PRI5HR_1554616693.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Perumahan siap huni yang tengah dipasarkan di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (6/4/2019). Industri properti di sektor residensial atau hunian yang menyasar kelas menengah atas terus tumbuh. Kawasan penyangga Jakarta yang tumbuh menjadi kota mandiri dengan berbagai fasilitas dan kemudahan akses, seperti jalan tol dan transportasi massal, menjadi nilai tambah properti.

JAKARTA, KOMPAS β€” Program registrasi dan sertifikasi pengembang perumahan ditolak sebagian pengembang. Menurut pengembang, sertifikasi itu membuat mereka merasa diposisikan sama dengan kontraktor.

Sejak tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meregistrasi pengembang. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari pengembang yang tidak bertanggung jawab, khususnya dalam program rumah yang menerima subsidi pemerintah.

Editor:
Bagikan