logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPura-pura Memesan Layanan...
Iklan

Pura-pura Memesan Layanan Pijat Plus Seks, Polisi Ringkus Mucikari

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus mucikari yang menyediakan laki-laki pemijat sekaligus pemberi layanan seks, Selasa (25/6/2019), di Jakarta Utara. Pelaku dinilai terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Oleh
J Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qwLMSoBoa7ee9FX8acYHH35spOo=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_13616606_138_0-1.jpeg
HANDINING

Ilustrasi ProstitusiHandining

JAKARTA, KOMPAS โ€” Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok meringkus mucikari yang menyediakan laki-laki pemijat sekaligus pemberi layanan seks, Selasa (25/6/2019), di Jakarta Utara. Pelaku dinilai terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Mucikari berinisial UK (30) itu ditangkap pada pukul 20.40 di salah satu hotel di area Sunter. โ€Tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat dengan layanan seksual melalui media sosial,โ€ ucap Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris M Faruk Rozi dalam keterangan pada Kamis (27/6/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan