logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIzin Impor Bahan Baku Daur...
Iklan

Izin Impor Bahan Baku Daur Ulang agar Dihentikan Sementara

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4niyX_AhYX9bFwdSv_20AuoEFEE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619-sampah-plastik-desa-bangun1_1560951663.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Anak-anak di Desa Bangun, Mojokerto, asyik bermain di tengah gunungan sampah plastik, Rabu (19/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah diminta menghentikan sementara pemberian izin impor bahan baku daur ulang kertas dan plastik selagi revisi aturan mainnya masih dilakukan. Setidaknya moratorium tersebut diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan yang ditengarai tak mematuhi ketentuan dalam persetujuan impor.

Pendekatan kehati-hatian ini dinilai sangat mendesak. Pada praktiknya, sejumlah kontainer ditemukan berisi bahan baku daur ulang tersebut tercampur sampah rumah tangga hingga limbah beracun dan berbahaya.

Editor:
yovitaarika
Bagikan