Iklan
Tingkatkan PNBP, Pemerintah Seleksi dan Sederhanakan 39.704 Tarif Tak Aktif
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan akan menyederhanakan jumlah dan jenis tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Sejauh ini terdapat 71.752 tarif PNBP, tetapi sekitar 55 persennya atau 39.704 tarif tercatat tidak aktif. Padahal jika diseleksi dan disederhanakan, sebagian besar tarif yang tidak aktif itu sebenarnya potensial untuk meningkatkan PNBP.
Mengutip data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, tarif PNBP di 45 kementerian/ lembaga per tahun 2017 berjumlah 71.752 tarif. Dari total jumlah itu sebanyak 32.048 tarif masih aktif dipungut (45 persen) dan 39.704 tarif tidak aktif (55 persen). Setoran PNBP sebagian besar hanya berasal dari 8 kementerian/lembaga.