Rombak SKPD, Anies Diingatkan agar Patuhi Sistem Merit
Perubahan akan dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses transisi personel pun tak terhindarkan.
JAKARTA, KOMPAS — Perubahan akan dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses transisi personel pun tak terhindarkan. Komisi Aparatur Sipil Negara mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mematuhi sistem merit sehingga tak bermasalah di kemudian hari.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di Jakarta, Selasa (25/6/2019), mengatakan, kelak perombakan SKPD itu pasti akan berdampak pada proses transisi personel yang melibatkan puluhan pegawai negeri sipil. KASN pun mengingatkan Gubernur DKI agar evaluasi kesesuaian pekerjaan (job fit evaluation) jangan sampai dilewatkan karena menyangkut kapasitas seseorang dalam memegang suatu jabatan.