29 Perempuan Diduga Jadi Korban "Pengantin Pesanan"
Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang ke China dengan modus pengantin pesanan. Total ada 29 perempuan yang menjadi korban. Mayoritas masih di China.
JAKARTA, KOMPAS β Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang ke China dengan modus pengantin pesanan. Total ada 29 perempuan yang menjadi korban. Tiga diantaranya berhasil dipulangkan ke Tanah Air sedangkan lainnya masih berada di China. Polisi diminta untuk mengusut kasus tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (23/6/2019), mengatakan, para korban berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan Barat dan Jawa Barat.