logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί29 Perempuan Diduga Jadi...
Iklan

29 Perempuan Diduga Jadi Korban "Pengantin Pesanan"

Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang ke China dengan modus pengantin pesanan. Total ada 29 perempuan yang menjadi korban. Mayoritas masih di China.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s3fh-OzeSGn4IKP5Zq-fIaWLCZs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190304_ENGLISH-EKONOMI-APLIKASI-DETEKSI-AWAL-KORBAN-HAM_A_web_1554301063.jpg
KOMPAS/BM LUKITA GRAHADYARINI

Ilustrasi: Sejumlah 242 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar dan Kamboja di PT Pusaka Benjina Resources, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, diangkut dengan kapal feri ke Tual, Maluku, untuk proses pemulangan ke negara asal, Selasa (19/5). Sementara itu, sebanyak 42 ABK asal Thailand yang lanjut usia, di bawah umur dan sakit juga dibawa ke Tual untuk menjalani perawatan. Perusahaan perikanan itu ditenggarai melakukan praktik perdagangan orang.

JAKARTA, KOMPAS – Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang ke China dengan modus pengantin pesanan. Total ada 29 perempuan yang menjadi korban. Tiga diantaranya berhasil dipulangkan ke Tanah Air sedangkan lainnya masih berada di China. Polisi diminta untuk mengusut kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (23/6/2019), mengatakan, para korban berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan