Saksi Ahli Jokowi-Amin: Alat Bukti Prabowo-Sandi Tidak Relevan
Ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang MK, Jumat (21/6/2019), menilai sejumlah alat bukti petunjuk yang dijadikan dalil oleh kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak relevan.
JAKARTA, KOMPAS — Ahli yang dihadirkan kubu calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019), menilai sejumlah alat bukti petunjuk yang dijadikan dalil oleh kuasa hukum pemohon, calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, tidak relevan.
Ada dua ahli yang dihadirkan kubu Jokowi-Amin sebagai pihak terkait, yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej dan praktisi hukum Heru Widodo.