Jokowi-Amin Hadirkan Dua Saksi Fakta dan Dua Saksi Ahli
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kelima sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait. Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kelima sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait. Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019), dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Sidang yang dimulai pukul 09.00 itu dihadiri pula oleh pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait lainnya.