Asia Tenggara
Penanganan Pengungsi Mengabaikan Prinsip HAM
Penanganan pengungsi di negara-negara di kawasan Asia Tenggara belum mengedepankan hak asasi manusia. Ini bisa terjadi diantaranya karena tidak memiliki kerangka hukum yang kuat, lemahnya kemauan para pemimpin politik, dan sistem politik pemerintahan yang tak mendukung hal itu.

Para pengungsi Rohingya di kamp pengungsi Unchiprang, dekat Teknaf, Bangladesh, Kamis (15/11/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan pengungsi di negara-negara di kawasan Asia Tenggara belum mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Padahal, hal itu penting karena isu pengungsi sedang dan diperkirakan akan terus terjadi di masa mendatang.
Dalam artikel Rights Today In Southeast Asia 2018, yang dikutip Kamis (20/6/2019), Amnesty International menemukan berbagai contoh kasus di mana negara-negara di kawasan Asia Tenggara belum menjamin keamanan pengungsi dan pencari suaka. Thailand, misalnya, menahan 168 pengungsi Montagnard yang datang dari Vietnam dan Kamboja pada Agustus 2018.