logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Akan Melibatkan...
Iklan

Pemerintah Akan Melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TULmisEg1Fu69K-qA4AwmD2vnnU=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fsona_1541006174.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri PPPA Yohana Susana YembiseYohana bersama Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Vennetia R Danes, Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Anak Sri Danti Anwar, dan Deputi Partisipasi Masyarakat Agustina Erni, foto bersama usai memaparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla dari KPPPA, Rabu (31/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tidak akan menutup ruang partisipasi dan aspirasi organisasi masyarakat sipil dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.  Pekan depan, perwakilan sejumlah organisasi masyarakat sipil  yang selama ini aktif mengawal proses RUU tersebut akan diundang dalam diskusi yang diselenggarakan tim pemerintah.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (KPPPA) Yohana Susana Yembise, Rabu (19/6/2019), menanggapi protes Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) terhadap pemerintah yang tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Editor:
yovitaarika
Bagikan