Majelis Hakim Berkali-kali Tegur Saksi Pertama Prabowo-Sandi
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli dari pihak pemohon. Saksi pertama berkali-kali ditegur majelis hakim karena tidak menyampaikan fakta, melainkan penilaian pribadi.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan 15 saksi dan dua ahli dari pihak pemohon. Saat memberikan keterangan, saksi pertama dari pihak pemohon, yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, berkali-kali ditegur majelis hakim karena tidak menyampaikan fakta, melainkan penilaian pribadi.
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019), dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman yang didampingi delapan hakim konstitusi lain. Sidang yang dimulai pukul 09.00 itu dihadiri pula pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait lain.