Ini Masukan BRG apabila Dibentuk BRG 2.0
Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 akan berakhir tugasnya pada 2020. Target restorasi sebesar 2 juta hektar—berkembang hingga 2, 6 juta hektar—masih terus dikebut meski hasilnya tak bisa dilihat dalam satu atau dua periode pemerintahan.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 akan berakhir tugasnya pada 2020. Target restorasi sebesar 2 juta hektar—berkembang hingga 2, 6 juta hektar—masih terus dikebut meski hasilnya tak bisa dilihat dalam satu atau dua periode pemerintahan.
Sejumlah kendala teknis maupun regulasi mewarnai perjalanan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibangun atas respons Indonesia pada kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Ini sejumlah masukan dari badan ad hoc yang hingga kini mengklaim telah merestorasi 679.000 hektar gambut di lahan masyarakat serta memberikan intervensi supervisi bagi 250.000 hektar gambut di lahan perusahaan perkebunan.