Legislatif Agar Segera Mengesahkan RUU PKS
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi masyarakat sipil terus mengawal proses legislasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan memaksimalkan waktu masa sidang untuk menyelesaikan program legislasi nasional tahun ini, dan memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang.
Sebelum mengakhiri periode 2014-2019, para wakil rakyat diharapkan mewujudkan janjinya untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut. βSudah dua periode ini, DPR tidak menghasilkan undang-undang yang menyumbang pada solusi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, kecuali undang-undang yang mengatur tentang kebiri,β ujar Mantan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Minggu (16/6/2019).