Iklan
Pemerintah Perbarui Daftar Spesies Invasif
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan memperbarui daftar jenis asing invasif flora dan fauna dalam waktu dekat. Pembaruan daftar itu dipastikan akan menambah spesies-spesies lain yang baru ditemukan atau baru terbukti menjadi ancaman bagi ekosistem maupun kesehatan manusia.
Saat ini, daftar jenis asing invasif itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Jenis Invasif yang diundangkan sejak 20 Desember 2016. Di dalamnya berisi 187 jenis invasif dan 132 jenis invasif yang belum ada di Indonesia.