logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Perbarui Daftar...
Iklan

Pemerintah Perbarui Daftar Spesies Invasif

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2g5L4GXGuC0BlvAQgi-lhKe_xXY=/1024x701/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20180628ich_131027.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Ikan jenis invasif peacock bass (Cichla ocellaris) dipelihara di kolam galeri Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta. Ikan sitaan dari Thailand ini dipelihara di galeri KKP sebagai sarana edukasi kepada masyarakat akan bahaya ikan invasif yang tersebar di perairan Guyana, Suriname, French Guyana, Brazil, dan Kolombia. Dikatakan invasif karena ikan sepanjang 50-60 cm ini memiliki sifat mengejar mangsa ikan target dengan aktif pada kecepatan tinggi sehingga bisa menghabiskan populasi ikan asli/endemis/lokal di perairan darat Indonesia.Foto diambil Kamis (28/6/2018) di galeri Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan memperbarui daftar jenis asing invasif flora dan fauna dalam waktu dekat. Pembaruan daftar itu dipastikan akan menambah spesies-spesies lain yang baru ditemukan atau baru terbukti menjadi ancaman bagi ekosistem maupun kesehatan manusia.

Saat ini, daftar jenis asing invasif itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Jenis Invasif yang diundangkan sejak 20 Desember 2016. Di dalamnya berisi 187 jenis  invasif dan 132 jenis invasif yang belum ada di Indonesia.

Editor:
Bagikan