Pembunuh di Bekasi Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Pelaku pembunuhan berinisial AZ (44) yang menghabisi nyawa tetangganya, Giatno (38), diduga menderita gangguan kejiwaan. Pelaku yang tinggal di Kampung Ceger, Kelurahan Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu pernah dirawat di rumah sakit jiwa, satu tahun lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku pembunuhan berinisial AZ (44) yang menghabisi nyawa tetangganya, Giatno (38), diduga menderita gangguan kejiwaan. Pelaku pembunuhan yang tinggal di Kampung Ceger, Kelurahan Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu pernah dirawat di rumah sakit jiwa, satu tahun lalu.
Dedy (30), warga RT 006 RW 018 Kelurahan Jaka Setia, Bekasi Selatan, yang juga tetangga pelaku mengatakan, AZ menderita gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah dari rumah sakit, istri dan dua anak AZ pergi dari rumah karena tidak tahan dengan kelakuan AZ ketika gangguan jiwanya kambuh. Hingga kemudian gangguan jiwa itu kembali kambuh, AZ menghabisi nyawa Giatno pada Minggu (9/6/2019) malam tanpa alasan yang jelas.