logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTindak Tegas Perusahaan...
Iklan

Tindak Tegas Perusahaan Tambang Tak Bertanggung Jawab

Sejak 2011 tercatat 34 orang meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur, terakhir menewaskan Natasya Aprilia Dewi (10) di Samarinda pada Rabu (29/5/2019). Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang membiarkan dan tidak mereklamasi bekas galian tambang.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yX-5tpMhCiSTqh_jTGqDlTTiF1U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190501_123722-01-01_1559368677.jpeg
KOMPAS/SUCIPTO

Bekas galian lubang tambang yang tak direklamasi di Samarinda, Kalimantan Timur, terlihat dari pesawat perintis pads Rabu (1/5/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS – Sejak 2011 tercatat 34 orang meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur. Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang membiarkan dan tidak mereklamasi bekas galian tambang.

Kasus anak tenggelam terakhir menimpa Natasya Aprilia Dewi (10) di Samarinda pada Rabu (29/5/2019). Natasya tercebur saat bermain bersama teman-temannya di sekitar bekas galian tambang batubara di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, Natasya tidak tertolong. Ia menjadi korban ke-20 di Samarinda yang meninggal akibat lubang bekas galian tambang batubara sejak delapan tahun terakhir.

Editor:
Bagikan