logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTingkatkan Kontribusi Sektor...
Iklan

Tingkatkan Kontribusi Sektor Properti dengan Merelaksasi Aturan

Kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi berupaya ditingkatkan. Salah satunya dengan merelaksasi ambang batas rumah bebas Pajak Pertambahan Nilai untuk memacu daya beli yang lesu.

Oleh
Karina Isna Irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FJkIFzwYKu8TCXvzGjlS-7xuHrA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_PERUMAHAN-_A_web_1546844884.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Wilayah pedesaan saat ini menjadi salah satu sasaran pengembangan perumahan bersubsidi seperti di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Lahan yang masih tersedia dengan harga terjangkau menjadi pilihan lokasi pengembangan perumahan bersubsidi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi berupaya ditingkatkan. Salah satunya dengan merelaksasi ambang batas rumah bebas Pajak Pertambahan Nilai untuk memacu daya beli yang lesu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/5/2019) di Jakarta, mengatakan, beberapa tahun terakhir ada ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di sektor properti. Permintaan cenderung turun, sementara penawaran terus naik. Penyesuaian kebijakan diperlukan untuk membangkitkan daya beli masyarakat yang lesu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan