logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDirjen Imigrasi: Tidak Ada...
Iklan

Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Wewenang

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan ada empat pejabatnya yang ditangkap KPK atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara izin tinggal warga negara asing. Proses hukum terhadap para pejabat ini didukung karena penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi.

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GmjLPCO7svsWSPk9TVPgw9XJpRk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-02-10-at-19.42.49.jpeg
Dok Kantor Imigrasi Mataram

Beberapa warga menunggu penerbitan paspor di kantor Imigrasi Mataram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan ada empat pejabatnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara izin tinggal warga negara asing. Proses hukum terhadap para pejabat ini didukung karena penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie, Rabu (29/5/2019), di Jakarta, memerintahkan setiap petugas Imigrasi agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta wewenang yang telah ditetapkan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan