Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Indikasi Pelanggaran HAM
Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi rule of law seharusnya polisi memberi surat penangkapan kepada keluarga dari massa yang ditangkap ini
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Korban pelanggaran HAM tersebut berasal dari berbagai kalangan, seperti tim medis, jurnalis, penduduk setempat, dan para peserta aksi.
Indikasi pelanggaran HAM tersebut dikemukakan oleh koalisi masyarakat sipil di Jakarta, Minggu (26/5/2019). Mereka berasal dari, antara lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, LBH Pers, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, dan Amnesty International.