Mantan Dirut Pertamina Dituntut 15 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy. Namun, Karen menyebut bahwa tuntutan atas dakwaan terhadap dirinya tidak sesuai dengan fakta persidangan.
JAKARTA KOMPAS β Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy. Namun, Karen menyebut bahwa tuntutan atas dakwaan terhadap dirinya tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Agenda sidang atas kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Karen yang merugikan negara hingga Rp 568 miliar itu telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan. Sidang ini diketuai oleh Hakim Emilia Djaja Subagdja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (24/5/2019).