Iklan
RUU Jabatan Hakim Diharapkan Perkuat Aspek Integritas
RUU Jabatan Hakim diharapkan dapat menjadi solusi pembagian kewenangan antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
JAKARTA, KOMPAS β Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim ditargetkan dapat disahkan oleh DPR sebelum berakhirnya masa sidang V DPR pada 25 Juli 2019. RUU ini diharapkan dapat menekankan aspek akuntabilitas dan transparansi terkait manajemen hakim.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta, di Jakarta, Senin (20/5/2019), mengatakan, aspek akuntabilitas dan transparansi manajemen hakim, seperti proses perekrutan, penilaian kinerja, dan pengawasan, harus ditekankan dalam RUU Jabatan Hakim. Sebab, dasar hukum yang jelas dalam aspek ini bertujuan untuk memperkuat integritas hakim.