logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLubang Perlindungan Data...
Iklan

Lubang Perlindungan Data Pribadi (1)

Oleh
M PUTERI ROSALINA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rd83lpQptpDT88XyifhWm2FTaPQ=/1024x679/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fkompas_tark_20034925_95_0.jpeg
Kompas

Sejumlah barang bukti kasus penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) diperlihatkan polisi saat pengungkapan kasus itu di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2015). Penipuan dilakukan sindikat yang melibatkan 30 tersangka. Mereka melakukan penipuan melalui SMS dan telepon.

Data pribadi marak diperjualbelikan. Bukan hanya untuk kepentingan pemasaran produk ritel dan perbankan, melainkan pemilik data juga rawan sebagai sasaran kriminalitas. Pencegahan pribadi dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko yang terjadi di tengah belum adanya upaya nyata dari pemerintah.

Setiap hari handphone atau smartphone kita selalu menerima beberapa pesan singkat(SMS) dari nomor yang tidak dikenal. Isinya bervariasi, seperti hadiah dari bank, M-tronik, bonus poin seluler, kuota gratis, dan mengatasnamakan perusahaan-perusahaan terkenal.

Editor:
Bagikan