Tidak Cukup Alat Bukti, 13 Laporan Politik Uang Dihentikan
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menghentikan proses hukum dari 13 laporan dugaan praktik politik uang karena alat bukti dan saksi tidak mencukupi. Praktik politik uang yang cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi jadi kendala untuk mengungkap kasus.
PURWOKERTO, KOMPAS โ Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menghentikan proses hukum dari 13 laporan dugaan praktik politik uang karena alat bukti dan saksi tidak mencukupi. Praktik politik uang yang cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi jadi kendala untuk mengungkap kasus.
โLaporan dari masyarakat ini biasanya berdasarkan asumsi sehingga pada saat kita lakukan pembuktian juga belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya,โ kata Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Banyumas Saleh Darmawan, Selasa (14/5/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.