logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKomitmen Penegakan Hukum Masih...
Iklan

Komitmen Penegakan Hukum Masih Lemah

Pada 2018, misalnya, KPK telah menetapkan 261 orang sebagai tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 57.

Oleh
ERIKA KURNIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hAxZ5sNPEhEnyAhboo9x3rZgCxg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190512_142326_1557659331-e1557659367407-10.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (kanan), dan peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola (kiri), berbicara dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019" di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kualitas peradilan dan penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi Indonesia masih terbilang lemah, bahkan merosot, dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi kinerja lembaga penegak hukum antirasuah, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, selama periode 2015-2019.

Penilaian tersebut diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) dalam diskusi publik bertajuk โ€Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019โ€ di kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan