Iklan
Ganjar Pranowo Membantah Telah Menerima Suap
JAKARTA, KOMPAS β Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (10/5/2019), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2013. Ganjar kembali membantah dirinya menerima suap untuk penganggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ganjar menyampaikan bantahannya saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Ia baru saja selesai diperiksa selama kurang dari empat jam sejak pukul 10.00 sebagai saksi dalam kapasitas mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2013 untuk tersangka mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari.