Iklan
Cegah Penyimpangan, PT Bukit Asam Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan
Untuk mencegah penyimpangan hukum, PT Bukit Asam Tbk menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini penting untuk menunjang rencana ekspansi perusahaan. Kesepakatan bersama itu ditandatangani di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
JAKARTA, KOMPAS -- Untuk mencegah penyimpangan hukum, PT Bukit Asam Tbk menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini penting untuk menunjang rencana ekspansi perusahaan. Kesepakatan bersama itu ditandatangani di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
"Penandatanganan ini berperan penting dalam pengembangan usaha ke depan, seperti hilirisasi dan pembangkit listrik," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin.