logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTidak Ada Izin Usaha Baru
Iklan

Tidak Ada Izin Usaha Baru

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d67OFk6xZqr_qXxxTXqcU_JRs6E=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_23157739_58_0.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Pekerja Migran Indonesia memperingati Hari Buruh, Minggu (1/5/2016), di Taman Victoria, Hongkong. Dalam unjuk rasa itu, mereka antara lain mengungkap sembilan pekerja migran Indonesia harus berususan dengan penegak hukum Hongkong. Mereka dituding memalsukan data untuk masuk Hongkong. Padahal, pemalsuan itu dilakukan perusahaan yang merekrut mereka di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen tidak mengeluarkan izin baru pendirian perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Sebagai gantinya, Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan evaluasi, pengawasan kinerja, dan menindak perusahaan yang terbukti tidak patuh pada perundang-undangan.

Editor:
Bagikan